Ia menduga kegiatan tersebut hanya didasarkan sebatas kebijakan internal satpol pp dengan alasan pengawalan perda.
"Padahal harus dikaji ulang misalkan dengan dewan, beberapa OPD yang bersentuhan langsung dengan pasar," katanya.
Bahkan kata Misbahudin selama ini sosialisasi penertiban Pasar Cimol baru saru kali dilakukan dan itu pun hanya diahdiri satu orang.
"Seharusnya eksekutor harus humanis gunakan pendekatan humanis, gunakan sosialisasi jangan sampai sosialisasi sekali dan hanya satu orang tidak dilakukan lagi (sosialisasi)," ucapnya. ***