Terjerat 3 Kasus Berbeda, Wawan Akhirnya Bebas Bersyarat, Langsung Kumpul Keluarga di Jakarta

- 7 September 2022, 21:02 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan langsung kumpul keluarga dan agendakan ziarah ke makam orangtua, usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.,
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan langsung kumpul keluarga dan agendakan ziarah ke makam orangtua, usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin., /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menghirup udara bebas.

Wawan bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 6 September 2022, setelah mendapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.

Usai bebas, suami dari mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini langsung berkumpul bersama keluarga di Jakarta.

Baca Juga: Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dapat Pembebasan Bersyarat Juga

Pengacara Wawan, Tb. Sukatma menyebut kliennya langsung berkumpul dengan keluarga usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin.

"Tentunya sekarang sudah berada di kediamannya, kumpul keluarga ya, di Jakarta," kata Sukatma, dihubungi Rabu 7 September 2022.

Selain itu, Wawan juga berencana ziarah ke makam orangtuanya.

"Iya, ada rencana ziarah bersama kelurga, spiritual di Banten kan seperti itu ya," ucap Sukatma yang merupakan kuasa hukum keluarga Ratu Atu Chosiyah ini.

Dikatakan, tidak ada yang berbeda dengan proses pembebasan bersyarat Wawan. Sama seperti halnya, Ratu Atut.

Wawan telah memenuhi semua proses, setiap tahapan dan persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah