1.682 PPPK Guru Kabupaten Serang Banten Setuju Terima SK, Gaji Mulai Dibayar Tahun 2023

- 9 September 2022, 10:17 WIB
Potret Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan tentang gaji 1.682 PPPK guru Kabupaten Serang /Dindin Hasanudin/Kabar Banten
Potret Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan tentang gaji 1.682 PPPK guru Kabupaten Serang /Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Banten menyebutkan 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru siap untuk menerima SK.

Namun demikian 1.682 PPPK guru yang sudah lulus seleksi tersebut belum bisa menerima gaji pada tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan sampai saat ini 536 PPPK guru sudah mengambil SK.

 

Sedangkan sisanya 1.146 orang mengaku sudah siap menyerahkan pernyataan bersedia menerima SK tanpa digaji sementara.

"September ditindaklanjuti untuk teknis langkah berikutnya karena mereka sudah siap," ujarnya kepada Kabar Banten Jumat 9 September 2022.

Surtaman mengatakan selama ini para PPPK guru tersebut bagi yang bekerja di sekolah negeri mereka masih tetep bekerja.

 

Mereka pun masih menerima honor dan dibayar sesuai honor yang sebelumnya diterima.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah