Hiswana Migas Ajukan Perubahan HET Gas LPG kepada Pemkab Pandeglang

- 15 September 2022, 17:32 WIB
Ketua Hiswana Migas Banten Irfan Cahyadi saat berbincang terkait perubahan HET gas LPG dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Ketua Hiswana Migas Banten Irfan Cahyadi saat berbincang terkait perubahan HET gas LPG dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten Irfan Cahyadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang.

Dikatakan Irfan, HET gas LPG saat ini merupakan hasil ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Namun, hingga saat ini tidak pernah ada perubahan HET.

"Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dan lain-lain," kata Irfan kepada Kabar Banten, Kamis 15 September 2022.

Menurut Irfan, saat ini yang baru menerapkan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014, hanya Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangsel," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa Hiswana Migas harus menerapkan HET terbaru secara normatif dan tidak membebani masyarakat.

"Jika ada perubahan HET saya harap yang normatif, tidak membebani warga kami, saat ini saja, HET di Pangkalan Rp15.700 sampai dengan Rp16.700, terkadang sampai ke konsumen Rp25.000 sampai dengan Rp37.000, saya harap ada fakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan,"kata Irna.

Irna juga meminta Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan Irna, meminta ada punishment jika pangkalan tidak taat kepada aturan.

"Setiap 3 bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas LPG 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x