Pengamat: Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Banten Rawan Titipan

- 20 September 2022, 06:18 WIB
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 /Bawaslu

KABAR BANTEN - Bawaslu Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten mulai membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Rabu-Selasa, 21-27 September 2022 dalam persiapan Pemilu 2024.

Dalam proses rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut pengamat menilai rawan titipan.

"Proses rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan itu rawan titipan. Peluang untuk terjadi titip menitip itu sangat ada dan sangat terbuka," ujar Pengamat Politik Harits Hijrah Wicaksana kepada Kabar Banten, Senin 19 September 2022.

Celah titip menitip terbuka lantaran menurut Harits proses seleksi yang tidak begitu menjamin kemurnian hasil seleksi. Bahkan yang lebih berbahaya menurut Hartis ketika sudah ada komisoner yang bermain.

Baca Juga: Tiga Anggota Bawaslu Banten Segera Dilantik di Jakarta, Dua Orang Wajah Baru

"Sangat rawan sekali ketika ada para calon Panwaslu yang ternyata nama-namanya itu sudah di bawa oleh para komisioner," katanya.

Maka dari itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten dan Kota diharuskan untuk profesional.

Selain itu, menurut Harits, titipan calon anggota Panwaslu Kecamatan juga berpotensi datang dari pihak yang berkepentingan dalam organisasi.

"Tanpa dipungKiri juga siapa saja pihak yang berkepentingan ini juga tentunya banyak hal. Sangat memungkinkan juga," ujar Hartis.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah