Namun hasil Ukom tersebut akan dikembalikan kepada pimpinan untuk memastikan apakah disetujui atau tidak untuk dilanjutkan pelantikan.
"Tentu hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan, jadi keputusannya ada di pimpinan," tuturnya.
Baca Juga: Dihadiri Ricky Harun, LAZ Harfa Banten Bangun Masjid dan Rumah Quran Harapan
Dalam assessment tersebut, nantinya Pansel akan menilai kompetensi pejabat Eselon II, yang hasilnya dapat direkomendasikan kepada Wali Kota Serang untuk ditempatkan atau dirotasi di OPD yang sesuai dengan kompetensinya.
"Hasil assessment akan terlihat pejabat ini cocoknya dimana. Dilihat mulai dari kompetensi, kepribadian, termasuk prestasi selama menjabat satu tahun terakhir," ucapnya.
Ketua Tim Pansel Ukom Eselon II pada Pemkot Serang Nanang Saefudin mengatakan, dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat pleno untuk membahas hasil assessment dan wawancara.
"Untuk membahas hasil assessment dan wawancara, kami agendakan minggu ini," ujarnya.***