"Iya mudah-mudahan pemerintah langsung bertindak mensterilkan area ini," harapnya.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Tanggapi Soal Penanganan Inflasi dari Kenaikan Harga BBM
Sementara itu, Kabid Lalulintas pada Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengatakan, bahwa sebelumnya Dishub Pandeglang telah melakukan MoU dengan pihak kedua terkait pengelolaan parkir di Kabupaten Pandeglang.
"Sebelum saya menjabat Kabid Lalin, itu ada MoU antara Pak Tatang Muhtasar, Kabid Lalin sebelumnya dan pihak kedua. Terkait pengelolaan parkir di kabupaten Pandeglang," kata Yat.
Dikatakan Yat, dalam MoU tersebut berbunyi diserahkan secara penuh pengelolaan parkir di Kabupaten Pandeglang kepada pihak kedua.
Namun, secara detail dirinya belum mengetahui apakah area depan Kantor Bupati Kabupaten Pandeglang masuk dalam pengelolaan pihak kedua atau hanya kendaraan perorangan yang melakukan parkir liar.
"Bunyi MOU nya diserahkan secara penuh pengelolaan parkir di Kabupaten Pandeglang kepada pihak kedua," ungkapnya.
"Namun saya tidak tau apakah yang di depan Kantor Bupati ini termasuk yang dikelola pihak kedua atau hanya kendaraan perorangan yang melakukan parkir liar," sambungnya.***