KABAR BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak menghadiri undangan Forum Corporate Social Responsibility Provinsi Banten atau Forum CSR Banten dalam acara Musda di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis 29 September 2022.
Ketidakhadiran Al Muktabar itupun membuat peserta Musda Forum CSR Banten kecewa. Bahkan dinilai sebagai bentuk kemunduran Pemerintah Provinsi Banten dalam memahami regulasi.
"Ketidakhadirkan Pemprov Banten pada Musda Forum CSR Banten merupakan bentuk kemunduran pemerintah dalam melihat sebuah regulasi,” ujar Sekretaris Careteker CSR Banten Gatot Yan S di kokasi kegiatan.
Padahal kata Gatot, keberadaan Forum CSR sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 9 tahun 2020. Gatot sendiri belum menerima informasi alasan Al Muktabar tidak hadir dalam acara Musda Forum CSR Banten.
Padahal lanjut Gatot, surat undangan kepada Pj Gubernur Banten sudah dilayangkan. Selain lantaran berharap hadir, undangan juga diberikan sebagai implementasi amanat AD/ART Forum CSR.
“Kami undang karena kami diwajibkan AD/ART untuk berkoordinasi dengan pemerintah kewajiban kami,” tegasnya.
Namun Al Muktabar tidak hadir."Pemerintah terlalu sibuk atau bagaimana,” ujarnya.