“Atas hal ini, sungguh tidak mendasar dugaan KTI melakukan pencemaran air di Sungai Cipasauran,” lanjut dia.
Menangkap Ikan
Di sisi lain, seluruh kegiatan KTI di area instalasi pengelolaan air bersih selalu didahulukan dengan persetujuan seluruh pihak serta pemberitahuan.
Salah satunya pembukaan pintu air pada 24 September 2022, dimana momentum tersebut juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk turun ke sungai guna menangkap ikan.
“Masyarakat pun memanfaatkan momen tersebut dengan menangkap ikan yang hanyut terbawa arus saat dilakukan pembukaan pintu air,” kata Gumilar Sugandi.
Gumilar Sugandi pun menegaskan jika seluruh kegiatan instalasi air bersih di Pasauran tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Baik itu tata kondisi daerah aliran sungai, kondisi sumber air maupun prasarananya, apalagi menimbulkan pencemaran terhadap air Sungai Cipasauran.