KABAR BANTEN - Sejumlah wilayah di Provinsi Banten masuk dalam status waspada potensi cuaca ekstrem hingga tanggal 15 Oktober 2022.
Sebelumnya, cuaca ekstrem juga terjadi pada periode 2 hingga 8 Oktober 2022. Mengutip dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Gefisika atau BMKG Pusat melalui laman resminya www.bmkg.go.id, berdasarkan analisis terkini kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan.
Sehingga berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan.
Hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin.
Kemudian perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
Aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti Madden Jullian Oscillation atau MJO yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.
Untuk wilayah yang diprakiraan terjadi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan sedang hingga lebat dan sambaran petir berada di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Riau.
Dapat meluas hingga ke Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, danJawa Timur.
Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Makanan dari Berbagai Negara di Dunia