Anggaran Puspemkab Serang Banten Diusulkan Pemkab Rp 200 M Pertahun Setelah Ada Perda Pecepatan Pembangunan

- 14 Oktober 2022, 11:10 WIB
Potret gedung BKPSDM baru di kawasan Puspemkab Serang di Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Potret gedung BKPSDM baru di kawasan Puspemkab Serang di Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN-Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang berencana mengusulkan anggaran Rp 200 miliar pertahun untuk pembangunan di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang ke DPRD Kabupaten Serang, Banten.

Anggaran tersebut direncanakan untuk membangun 10 gedung dan infrastruktur pendukung di Puspemkab Serang.

Anggaran Puspemkab Serang akan diusulkan pemkab setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) percepatan pembangun Puspemkab disahkan.

Baca Juga: Melirik Pesona Kampung Ugar, Destinasi Wisata dengan Keindahan Alam nan Menawan, Bikin Takjub Sandiaga Uno

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya akan mengajukan ke DPRD untuk pembangunan di Puspemkab paling sedikit 10 gedung pertahun serta infrastruktur pendukungnya, untuk itu anggaran yang akan diusulkan setiap tahunnya sekitar Rp 200 miliar. Itu dilakukan setelah ada perda percepatan pembangunan Puspemkab Serang.

“Nanti akan saya mohonkan ke dewan kalau sudah ada perdanya paling sedikit satu tahun 10 gedung, bisa 10 bisa 12 gedung. Kalau 10 gedung itu kisaran anggarannya di Rp 150 miliar, terus infrastruktur pendukungnya sekitar Rp 50 miliar, itu jaringan jalan, alun-alun, jadi total sekitar Rp 200 miliar, saya memohonkan nanti ke dewan pertahun untuk bisa menganggarkan percepatan puspemkab,” katanya yang ditemui wartawan usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian Jawaban fraksi- fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap satu raperda prakarsa DPRD dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tergadap dua raperda yang berasal dari bupati. Kamis (13/10/2022).

Pandji mengungkapkan, angka tersebut tidak dituliskan di perda percepatan, tapi itu jadi prioritas.

Baca Juga: Kendaraan Masih Pakai Plat Nomor Hitam, Bolehkah Ganti Sendiri Jadi Warna Putih?

“Seperti dulu aja 100 kilimeter untuk jalan itu sekitar Rp 350 miliar malahan dulu pertahun untuk PU, sekarang mah mungkin ada Rp 200 miliar sampai Rp 250 miliar,” tuturnya.

Menurut Panjdi, Pemkab harus bisa menganggarkan untuk percepatan Puspemkab didukung dengan adanya perda.

“Harus bisa (menganggarkan untuk Puspemkab) makanya kita perlu perda itu supaya ada payung hukumnya,” tuturnya.

Pandji menilai, kondisi anggaran Pemkab Serang untuk menganggarkan anggaran percepatan Puspemkab itu memadai.  

“Memadai lah, cukup, dengan catatan ya  tentutnya ada anggaran-anggaran OPD (organisasi perangkat daerah) yang agak terambil, terutama yang sifatnya administratif, tidak yang langsung ke kepentingan publik. Sekarang kita fokuskan kepada belanja modal, belanja bangunan,” katanya.

Pandji mengatakan, anggaran untuk percepatan tersebut di APBD 2023 akan dimuncul angkanya.

“Makanya saya harap perda ini (Raperda percepatan pembangunan puspemkab) selesai sebelum penyusunan anggaran 2023,” ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Unholy dan Terjemahan - Sam Smith Feat Kim Petras, Trending di Media Sosial

Pandji berharap, sebelum akhir masa jabatannya dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pembangunan Puspemkab semua sudah selesai.

“Targetnya saya berharap mudah-mudahan sebelum berakhir masa jabatan Ibu Bupati dengan saya ini sudah selesai,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif eksekutif mengajukan raperda percepatan puspemkab, karena ini upaya untuk merujudkan puspemkab secara pasti.

“Kemudian terkait eksekutif minta dianggarkan Rp 200 miliar pertahun, kami tidak masalah, jangankan Rp 200 miliar lebih dari Rp 200 miliar juga gak masalah, selama kemampuan keuangannya memang mencukupui untuk itu,” katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x