Ojol Minta Difasilitasi Kemenhub Usai Tiga Kali Perundingan dengan Aplikator Berakhir Buntu

- 19 Oktober 2022, 05:11 WIB
Ojol dan aplikator saat dipertemuan di Gedung DPRD Banten, Selasa 18 Oktober 2022.
Ojol dan aplikator saat dipertemuan di Gedung DPRD Banten, Selasa 18 Oktober 2022. /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

KABAR BANTEN- Tiga kali kalangan Ojek Online (Ojol) dan aplikator dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan potongan 20 persen. Namun, belum juga menemukan solusi.

Hingga akhirnya Ojol minta Dinas Perhubungan (Dishub) Banten membawa aspirasi Ojol ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Pertemuan ketiga. Namun, sama saja seperti pertemuan sebelumnya. Semua pihak terkait tidak ada kapasitas mengambil keputusan," ujar Ketua aksi Aliansi Perjuangan bersama R2 dan R4 (BADAK) Yoga Dermawan mengeluhkan hasil pertemuan ketiga antara Ojol dengan aplikator di Gedung DPRD Banten, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Ojol di Banten Kecewa, Buntut Perundingan Buntu, Ancam Demo Lagi

Hal itu disampaikan Yoga setelah pertemuannya dengan aplikator yang difasilitasi DPRD Banten dan Dishub Banten, tidak menemukan solusi.

Tuntutan Ojol yang meminta potongan 20 persen dikurangi tidak terpenuhi. Sebab aplikator menganggap kebijakan tersebut menjadi kewenangan pusat.

"Kalaupun tidak bisa karna kewenangan dipusat, ya fasilitasi kami (ojol) agar bisa tembus ke pusat," ucapnya kesal.

Ia pun menyayangkan pertemuaan ketiga tidak menghasilkan keputusan yang berarti.

"Seharusnya ini bukan diskusi lagi tapi sudah menghasilkan suatu keputusan," katanya.

Menindak lanjuti aspirasi ojol, Kadishub Banten Tri Nurtopo menyerahkan kepada DPRD Banten untuk menyurati Kemenhub RI.

Baca Juga: Ojol Protes Potongan 20 Persen, Besok Dishub Banten Bertemu Aplikator

"Dewan akan menyurati Kemenhub, terkait rincian biaya yang dikenakan aplikator kepada konsumen, seperti biaya go green, ride cover dan biaya pemesanan," katanya.

Selain itu, tuntutan Ojol juga bakal dibawa ke aplikator tingkat pusat. Tuntutan Ojol yang dimaksud yakni meminta potongan 20 persen.

"Untuk permintaan penurunan biaya aplikasi sebesar 20% menjadi 5-10% akan disampaikan kepada kantor pusat aplikator," katanya.

Namun, Tri lebih memilih DPRD Banten yang menyurati lembaga yang berkaitan di tingkat pusat.

Baca Juga: Beredar di Twitter, HP Ade Armando Diduga Diselamatkan Driver Ojol, Netizen Bertanya-tanya

"Ojol itu semua masih ditangani pusat, untuk memperkuat penyampaian yang diminta oleh pengemudi Ojol lebih baik surat DPRD," katanya.

Namun sebaliknya, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo juga meminta Dishub Banten menjalankan pungsinya dalam menyelesaikan keluhan ojol dan menyampaikan aspirasi ojol ke Kemenhub dan juga aplikator.

"Permen mengamanahkan kepada dinas perhubungan provinsi untuk mengawasi pelaksanan peraturan menteri. Diperaturan itu kita tadi mencocokan antara tarif yang diatur dipermen dan tarif yang muncul diluar permen," katanya.

Baca Juga: Anak Deddy Dores, Calvin Dores Ngaku Kesulitan Uang Sampai Rela Jadi Ojol, Bahkan Sempat Ditipu Investor

Hasilnya disimpulkan Budi. Ahwa ada ketidak cocokan antara ketentuan tarif yang diatur Peraturan menteri perhubungan dengan tarif yang ditentukan aplikator.

"Disimpulkan ada tiga tarif yang ada di aplikasi tapi tidak ada di permen. Nanti akan ditanyakan oleh Dinas Perhubungan ke pemerintah pusat dalam hal ini terkait kementerian perhubungan yaitu pertama tarif penggunaan aplikasi," katanya.

Selain itu, Budi juga menyoroti tarif asuransi yang ditentukan aplikator. Menurutnya janggal lantaran tidak diatur dalam peraturan kementerian perhubungan.

"Kami tentu mendong Dinas Perhubungan menjalankan pungsinya. Karena dipermen itu amanatnya ke Dinas Perhubungan. Saya aka mengawasi Dinas Perhubungan bersurat ke Kementerian Perhubungan pusat. Untuk menertibkan itu," tegasnya.***

 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah