Cegah Peredaran Obat Sirop, Wakil Bupati Pandeglang Sidak Apotek, Terungkap Hasilnya

- 24 Oktober 2022, 18:22 WIB
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat melakukan sidak di apotek Central Farma.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat melakukan sidak di apotek Central Farma. /Kabar Banten/Aldo Marantika

"Alhamdulillah kasus terkonfirmasi gagal ginjal anak di Pandeglang tidak ditemukan. Tetapi sesuai dengan arahan pemerintah pusat kita harus mengontrol peredaran obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, pihaknya terus malakukan himbauan ke Puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun kepada para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

"BPOM memang sudah mengeluarkan intruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak,"kata Dewi.

Dikatakan Dewi, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotik, dan fasilitas kesehatan.

"ini tugas kami sebagai pemerintah, karena kami tidak ngin masyarakat Pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. kami himbau terus semua fasilitas kesehatan, kepada tiap apotik, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga,"tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x