Cegah Peredaran Obat Sirop, Wakil Bupati Pandeglang Sidak Apotek, Terungkap Hasilnya

- 24 Oktober 2022, 18:22 WIB
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat melakukan sidak di apotek Central Farma.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat melakukan sidak di apotek Central Farma. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN-Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban melakukan inspeksi mendadak (Sidak) obat sirop di apotek Central Farma dan apotek RS Permata Ibunda, pada Senin 24 Oktober 2022.

Pantauan Kabar Banten dilokasi, Wabup Pandeglang Tanto Warsono Arban didampingi Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani terlebih dahulu melakukan sidak obat sirop di apotek Central yang berlokasi di Pasar Pandeglang.

Usai melakukan sidak di apotek Central, Tanto beserta rombongan kembali melakukan perjalanan menuju RS Permata Ibunda untuk melakukan sidak obat sirop di apotek.

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, bahwa sidak atau pengecekan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Kita bersama-sama tim forkopimda melakukan sidak atau pengecekan dilapangan khususnya di apotek, di fasilitas kesehatan yang menjual obat sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG),"kata Tanto.

"Persoalan nasional saat ini terkait dengan gagal ginjal akut pada anak usia 0 sampai 18 tahun, yang disebabkan oleh obat sirup anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) setelah dirilis BPOM RI, kami pastikan di Pandeglang ini terkontrol,"sambungnya.

Dikatakan Tanto, setelah melakukan sidak dan pengecekan dirinya memastikan bahwa di Pandeglang peredaran obat sirup anak tersebut dapat terkontrol.

"Jadi kami tadi sudah melakukan pengecekan dan obat sirup tersebut sudah disimpan dibelakang tidak diperjual belikan lagi, dan akan diretur dalam waktu dekat oleh distributor,"ungkapnya.

Tanto juga memastikan, bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat sirup anak.

"Alhamdulillah kasus terkonfirmasi gagal ginjal anak di Pandeglang tidak ditemukan. Tetapi sesuai dengan arahan pemerintah pusat kita harus mengontrol peredaran obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, pihaknya terus malakukan himbauan ke Puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun kepada para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

"BPOM memang sudah mengeluarkan intruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak,"kata Dewi.

Dikatakan Dewi, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotik, dan fasilitas kesehatan.

"ini tugas kami sebagai pemerintah, karena kami tidak ngin masyarakat Pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. kami himbau terus semua fasilitas kesehatan, kepada tiap apotik, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga,"tandasnya.***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x