Terapkan SLIP, KI Banten Sinergikan Keterbukaan Informasi Publik Polda Banten

- 7 November 2022, 16:33 WIB
Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud dan jajaran foto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga serta jajaran usai berdiskusi terkait SLIP dalam Keterbukaan Informasi Publik, di Mapolda Banten, Senin 7 November 2022.
Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud dan jajaran foto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga serta jajaran usai berdiskusi terkait SLIP dalam Keterbukaan Informasi Publik, di Mapolda Banten, Senin 7 November 2022. /Dokumen KI Banten

KABAR BANTEN - Komisi Informasi atau KI Banten sinergikan Keterbukaan Informasi Publik Polda Banten dalam menerapkan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Sinergi Keterbukaan Informasi Publik tersebut terungkap saat Tim KI Banten melakukan kunjungan kerja di Markas Polda Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin 7 November 2022.

Dalam kunjungan kerja di Polda Banten tersebut, Tim KI Banten diterima Kepala Bidang atau Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga beserta tim kehumasan, tim IT Polda Banten.

Selanjutnya, Tim KI Banten dan Polda Banten melakukan diskusi terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang menjadi kewajiban setiap badan publik.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Dapat Diamati dari Indonesia Termasuk Banten, Berikut Waktu & Wilayahnya

 

Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan pihaknya untuk mensinergikan Keterbukaan Informasi Publik Polda Banten agar sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

“KI Banten mensinergikan berbagai kewajiban badan publik untuk mengumumkan informasi publik, baik informasi berkala, setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan," ujarnya.

Baca Juga: Al Muktabar Hadir Langsung di Uji Publik, KI Banten: Komitmen Pemprov Wujudkan Keterbukaan Informasi

Toni mengungkapkan, Polda Banten telah lama memiliki Surat Keputusan Kapolda Banten terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di Lingkungan Polda Banten.

"Pemutakhiran konten website milik Polda Banten sangat penting untuk menjadikan Polda Banten sebagai Role Model Keterbukaan Informasi Publik di level nasional dan menjadikan Polda Banten semakin Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan)," ujar Ketua KI Banten tersebut.

Baca Juga: Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022: Pastikan Kepatuhan, 111 Badan Publik Jadi Sasaran KI Banten

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti berbagai hal yang berkenaan dengan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima Polda Banten yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polda Banten.

“Kami mengapresiasi kehadiran KI Banten. Ini menjadi trigger bagi Polda Banten dalam menyelenggarakan agenda Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Polda Banten," ujar Shinto Silitonga.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah