Pendaftar Seleksi PPPK 2022 Perlu Waspadai Modus Penipuan, Ini Imbauan BKD Banten

- 10 November 2022, 06:20 WIB
ilustrasi Seleksi CPNS
ilustrasi Seleksi CPNS /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka pendaftaran PPPK 2022 sebanyak 695 formasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Dalam prosesnya, para pendaftar PPPK 2022 diminta untuk waspada terhadap penipuan yang menawarkan jasa bantuan dalam tahapan seleksi bahkan menjanjikan kelulusan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana meminta, warga yang memenuhi syarat menjadi PPPK 2022 baik di tenaga pendidikan dan kesehatan, untuk fokus menyiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan. Diingatkan juga tidak menggubris tawaran bantuan yang melanggar aturan.

Baca Juga: BKD Banten: Rotasi Mutasi Pejabat Kapan Saja Dilakukan, Evaluasi Kinerja ASN Terus Berjalan

"Jangan pernah menghiraukan tawaran tawaran yang melanggar aturan. Bisa membantu lah, bisa memudahkan lah, termasuk iming-iming ditawari yang melanggar aturan," ujar Nana mengingatkan warga baik tenaga pendidikan dan kesehatan yang bakal mendaftar PPPK tahun 2022 ini.

Kata Nana, dalam momentum pembukaan seleksi PPPK, harus diwaspadai kejahatan-kejahatan yang bermodus menawarkan jasa bantuan, dalam hal ini bantuan untuk meloloskan menjadi PPPK.

"Kan ada aja orang mengambil kesempatan. Kadi fokus aja jangan melanggar aturan," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Rekrutmen 695 PPPK, Ini Rincian Formasinya

Nana mencontohkan modus kejahatan dengan menawarkan kelulusan menjadi PPPK. Seperti, meminta sejumlah uang dengan janji bisa membantu meluluskan.

"Bisa membantu lulus lah. Apalagi bicara angka-angka, wah bohong itu engga ada," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nana kembali menjelaskan bahwa semua formasi PPPK ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Diketahui, jumlah formasi yang dibutuhkan yakni jabatan fungsional guru 500 formasi, jabatan fungsional kesehatan 140 formasi, jabatan fungsional tenaga teknis 55 formasi.

Baca Juga: Catat!, Ini Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Kata Nana, BKD Banten juga sedang berusaha untuk mengkonsolidasikan data tenaga kesehatan dengan Kementerian Kesehatan RI.

Dengan demikian, dipastikan Nana, bagi tenaga kesehatan yang belum masuk data, tetap bisa mendaftar PPPK.

"Datanya sedang konsolidasi data itu. Data Kemenkes dan Dinkes. Sedang di konsolidasikan, jadi bisa-bisa. Karena data itu adanya di Kementerian. Seperti dapodik. Lagi dikonsolidasikan selesai lah itu bisa," ujar Nanan menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang belum terdata tetap bakal bisa mendaftar PPPK.

Taufik Hidayat, Ketua Umum FPNB Provinsi Banten mengatakan, kurang lebih ada 800 orang belum terdata di SISDMK."Sekitar 800 an orang," katanya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah