BKD Banten: Rotasi Mutasi Pejabat Kapan Saja Dilakukan, Evaluasi Kinerja ASN Terus Berjalan

- 19 Oktober 2022, 07:36 WIB
Kepala BKD Banten Nana Supiana menjelaskan tentang rotasi dan mutasi pejabat Pemprov Banten.
Kepala BKD Banten Nana Supiana menjelaskan tentang rotasi dan mutasi pejabat Pemprov Banten. /Dok. BKD Banten

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian Daerah BKD Provinsi Banten (BKD Banten) mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu dilakukan sebelum rotasi, mutasi dan promosi jabatan dilakukan.

Kepala BKD Banten Nana Supiana mengatakan, rotasi, mutasi dan promosi jabatan bisa dilakukan sesuai kebutuhan.

"Kapan saja bisa terjadi. Bisa dalam waktu dekat, bisa sesuai kebutuhan organisasi. Kapan saja rotasi mutasi promosi itu bisa terjadi," ujar Nana, Selasa 18 Oktober 2022.

Nana menjelaskan, sebagai bahan rotasi, mutasi dan promosi jabatan, BKD Banten terus melakukan langkah evaluasi terhadap kinerja ASN.

Baca Juga: Dilantik Jadi Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti: Investasi tak Hanya Mengejar Kuantitas

"Pangkat golongan, kemudian lamanya menjabat, kopetensinya, prestasi kerja atau kinerja. Pertimbangan-pertimbangan itu menjadi bagian dari mekanisme prosedural dalam menguji kinerja," jelasnya.

Proses assesment untuk menemukan bahan penilaian terhadap kinerja ASN kata Nana, dilakukan langsung oleh tim penilaian yang terdiri dari Sekda Banten sebagai ketua tim penilaian, BKD, Inspektorat, Bagian Hukum, hingga kepala OPD sebagai atasan dari ASN itu sendiri.

"Tim peneliti mulai dari atasan langsungnya. Tim penilai kinerja itu diketuai oleh Pak Sekda, didalamnya ada inspektorat, BKD, Biro hukum, itu bagian dari tim kinerja," jelasnya.

Baca Juga: Reformasi Birokrasi di Pemprov Banten Era Kepemimpinan Al Muktabar Menuai Sorotan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x