KABAR BANTEN - Guna meningkatkan kapasitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Banten menggelar bimbingan teknis (bimtek), Senin 14 November 2022.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten, bimtek peningkatan kapasitas ini diikuti sebanyak 60 UPZ Baznas Banten yang dibekali dengan 4 (empat) materi teknis pengelolaan zakat.
Bimtek peningkatan kapasitas UPZ Baznas Banten tersebut juga dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten Idris Zamroni, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Banten Mashudi dan Ketua Baznas Banten Syibli Syarjaya beserta jajarannya.
Ketua Baznas Banten, Syibli Syarjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UPZ merupakan bagian dari Baznas yang dibentuk berdasarkan undang-undang No.23 Tahun 2011 dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.
“Baznas dalam pengelolaan zakat dapat membentuk UPZ, kemudian di PP No.14 Tahun 2014 juga dijelaskan. Bahkan PerBaznas juga mengatur khusus mekanisme UPZ itu sendiri. UPZ memiliki tugas dan fungsi yang menjadi bagian tugas dan fungsi Baznas,” ungkapnya.
Syibli Syarjaya menuturkan, UPZ harus melakukan sosialisasi, literasi hingga edukasi tentang zakat kepada Muzaki di lingkungan UPZ tersebut.
“Kegiatan UPZ pada hakikatnya adalah kegiatan dari Baznas Banten juga, maka kita perlu sinergi dan inilah pentingnya melakukan bimbingan teknis agar apa yang dilakukan oleh UPZ bisa dipertanggungjawabkan nantinya,” ujar Syibli Syarjaya.
Baca Juga: Baznas Banten Susun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023