Per September 2022, Peredaran Uang Palsu di Banten Capai Puluhan, Terutama Pecahan Besar

- 25 November 2022, 10:57 WIB
Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) Kpw Bank Indonesia Banten Purwanto saat pemaparan pada acara Economic Outlook 2023 di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Jumat 25 November 2022. Dalam kesempatan tersebut diungkapkan juga tentang peredaran uang palsu di Banten
Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) Kpw Bank Indonesia Banten Purwanto saat pemaparan pada acara Economic Outlook 2023 di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Jumat 25 November 2022. Dalam kesempatan tersebut diungkapkan juga tentang peredaran uang palsu di Banten /Rizki Putri/Kabar Banten

 


KABAR BANTEN - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah (Kpw) Banten mencatat sebanyak 85 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 32 lembar pecahan Rp50.000 beredar di Provinsi Banten.

Sedangkan untuk uang palsu pecahan kecil, seperti Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000 hingga Rp1.000 tidak ditemukan beredar.

Peredaran uang palsu atau upal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Tayo The Little Bus

Namun angka peredaran uang palsu tahun ini tidak terlalu tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) pada Kpw Bank Indonesia Banten Purwanto mengatakan, hingga September 2022 ditemukan adanya peredaran uang palsu atau temuan uang yang diragukan keasliannya.

"Tahun ini, per september masih ada temuan uang palsu, terutama pada pecahan besar, seperti Rp100.000 dan Rp50.000," katanya pada saat pemaparan di acara Economic Outlook 2023 di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Jumat 25 November 2022.

Temuan uang palsu tersebut, dikatakan dia, didapatkan dari laporan masyarakat yang menerima upal pada saat melakukan transaksi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x