Di MTQ ke 19 Provinsi Banten, Ternyata Ini Penyebab Gagalnya Kabupaten Serang Raih Juara Umum

- 2 Desember 2022, 14:32 WIB
PJ Sekda Provinsi Banten M Tranggono saat menyerahkan piala MTQ ke 19 Provinsi Banten kepada Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Hotel Marbella Anyer Kabupaten Serang, Kamis 1 Desember 2022
PJ Sekda Provinsi Banten M Tranggono saat menyerahkan piala MTQ ke 19 Provinsi Banten kepada Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Hotel Marbella Anyer Kabupaten Serang, Kamis 1 Desember 2022 /Dindin Hasanudin /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kabupaten Serang kembali gagal meraih juara umum dalam gelaran Musabaqoh Tilawatil Quran atau MTQ ke 19 tingkat Provinsi Banten yang digelar di Kecamatan Anyer Cinangka, Senin 28 November sampai Kamis 1 Desember 2022.

Walau berperan sebagai tuan rumah, Kabupaten Serang harus puas duduk sebagai Runner up MTQ ke 19 Provinsi Banten.

Seperti diketahui raihan pada MTQ ke 19 Provinsi Banten tersebut menjadi gelar Runner up ke tujuh kali bagi Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan tahun ini Kabupaten Serang kembali meraih juara dua, ia juga buka suara terkait penyebab gagalnya Kabupaten Serang raih juara umum.

Baca Juga: Goa Lalay Sawarna Lebak Banten, Tawarkan Keindahan Batuan Stalaktit dan Stalakmit di Dalam Goa 

Terkait penyebab gagalnya Kabupaten Serang raih juara umum pada MTQ ke 19 Provinsi Banten, pihaknya mengaku sudah berusaha maksimal namun belum kesampaian untuk menjadi juara umum.

"Kita punya skor 108 lawan 123 Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada Kabar Banten usai penutupan MTQ ke 19 Provinsi Banten, Kamis 1 Desember 2022.

Menurut dia kekalahan Kabupaten Serang hanya satu yakni pada cabang Kaligrafi, sedang kan untuk cabang lainnya Kabupaten Serang memimpin.

"Persiapan sudah maksimal cuma dari sana kayanya lebih bagus, itu saja masalahnya. Ada yang terbaik dari kita ternyata dari sana ada yang lebih baik lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x