Resmi Ikut Penjaringan Pilkada Kota Serang 2024, Wahyu Nurjamil Siap Lepas Status ASN

- 26 April 2024, 16:00 WIB
Wahyu Nurjamil siap mundur dari ASN dan melepas jabatan Eselon II untuk maju Pilkada Kota Serang.
Wahyu Nurjamil siap mundur dari ASN dan melepas jabatan Eselon II untuk maju Pilkada Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Wahyu Nurjamil mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang setelah nanti ditetapkan sebagai calon Wali Kota Serang pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Serang November 2024 mendatang.

Saat ini dirinya telah resmi mendaftar penjaringan bakal calon Wali Kota Serang yang dibuka oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang, Kamis 25 April 2024.

Dikatakan Wahyu, dirinya telah memantapkan niat untuk melepas jabatan Eselon II dan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang.

"Kalau penetapan calon, bukan lagi cuti, InsyaAllah saya sudah menawaitukan diri untuk kelar dari ASN sebagai wujud keseriusan dalam mengikuti konstelasi Pilkada," katanya.

Dia juga mengaku, sebelum datang dan mendaftarkan diri ikut penjaringan di DPC PKB Kota Serang telah meminta izin kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat.

"Saya juga sudah izin dengan Pak Pj Wali Kota sebelum daftar ke sini (PKB). Kalau bacalon belum (Cuti). Tapi, kalau sudah ditetapkan sebagai calon tentu harus keluar (Dari ASN)," ujarnya.

Saat ini, kata dia, telah berkunjung dan menjalin komunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, dan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Serang ke DPC PKB Kota Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x