Baca Juga: MUI Lebak Minta Polri Konsisten dalam Menindak dan Memberantas Perjudian
Ia menjelaskan dari kelima aspek penilaian yang dilakukan oleh MUI Pusat, MUI Provinsi Banten berada di urutan ketiga dengan memperoleh nilai 116.
Sementara posisi pertama yaitu MUI Jawa Timur dengan nilai 125, kedua DKI Jakarta dan Sumatera Utara dengan nilai 119. “Insya Allah bisa lebih baik ke depan,” katanya.
Isu Keumatan
Endang mengatakan Mukerda II ini merupakan titik pijak untuk merumuskan program pada 2023.
“Kita telah melakukan evaluasi program. Yang kurang kita perbaiki. Pada Mukerda II ini, salah satunya membahas isu-isu strategis keumatan. Kita berharap program yang disusun memiliki kebermanfaatan yang lebih luas kepada umat,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pada 2023 program kerja disusun lintas komisi dengan tema dan isu startegis yakni program Madrasah Fatwa, Pengkajian dan Metode Penetapan Fatwa disusun dan dilaksanakan dari Komisi Fatwa, Komisi Pengkajian dan Penelitian dan Komisi Hukum dan Perundang-undangan.
Kemudian program Pendidikan Kader Ulama (PKU) disusun dan dilaksanakan oleh Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Komisi Dakwah Khusus, dan Komisi Informasi dan Komunikasi.
Kemudian program Pengembangan Wisata Religi dan Ekonomi Kreatif disusun dan dilaksanakan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pusat Inkubasi Bisnis dan Syariah, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, dan Komisi Ukhuwah Islamiyah.
Sedangkan program keempat yaitu Budaya Sehat Menuju Masyarakat Sejahtera disusun dan dilaksanakan Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam, Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga serta Komisi Hubungan Antar Umat Beragama.