Tunggu Keputusan Forum, Peternakan Ayam di Walantaka Kota Serang Banten Bakal Ditutup, Ini Pelanggarannya

- 23 Desember 2022, 09:37 WIB
Peternakan ayam yang dikeluhkan warga dan Ponpes di Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten, yang saat ini sedang dibahas untuk dilakukan penutupan.
Peternakan ayam yang dikeluhkan warga dan Ponpes di Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten, yang saat ini sedang dibahas untuk dilakukan penutupan. /Dok. DLH Kota Serang

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mengatakan peternakan ayam di Kelurahan Pasuluhan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Banten bakal ditutup secara permanen.

Sebab, peternakan ayam terbukti melanggar peraturan dan izin yang tidak sesuai dengan peruntukkan pada online single submission atau OSS system, terutama izin dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, Menurut dia, tugas dari Dinas PUPR hanya sebatas persoalan tata ruang wilayah, dan peternakan ayam tersebut terbukti melanggar peraturan.

Baca Juga: Madrasah di Daerah 3T Diguyur Dana Afirmasi Rp4,6 Miliar

Sehingga, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rembukan kembali bersama forum teknis BKPRD.

"Iya, harus ditutup. Karena tidak sesuai dengan tata ruang Kota Serang. Nanti dari forum akan rembukan lagi, karena kemarin baru membahas pelanggaran tata ruang kegiatan peternakan, dan keputusannya ada di forum," katanya, Kamis 22 Desember 2022.

Namun, kata dia, untuk mengeksekusi peternakan ayam tersebut dibutuhkan pembahasan dan rembukan bersama pihak-pihak terkait.

Sebab, Dinas PUPR berkewenangan terhadap rekomendasi keterangan rencana kota (KRK) berdasarkan tata ruang Kota Serang, atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

"Finalisasi tindakan selanjutnya harus ada mekanisme dan SOP yang berlaku. Kalau berbicara RTRW memang tidak ada peruntukkan peternakan. Berdasarkan tata ruang kota peruntukkannya perumahan. Kalau dulu namanya izin lokasi, kalau sekarang PKKPR," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah