Madrasah di Daerah 3T Diguyur Dana Afirmasi Rp4,6 Miliar

- 23 Desember 2022, 09:05 WIB
Direktur kurikulum sarana kelembagaan dan kesiswaan madrasah Isom Yusqi.
Direktur kurikulum sarana kelembagaan dan kesiswaan madrasah Isom Yusqi. /kemenag.go.id/

KABAR BANTEN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama memberikan dana afirmasi untuk madrasah di daerah 3T atau terdepan, terluar dan tertinggal.

Dana afirmasi tersebut diberikan kepada 46 madrasah yang tersebar di 10 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kemudian Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua dengan total dana yang diberikan sebesar Rp4,6 miliar.

Baca Juga: Ketua PB Mathlaul Anwar Embay Mulya Syarif: Wisudawan harus Bisa Menata Umat Merekat Bangsa

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kasiswaan (KSKK) Madrasah Isom Yusqi mengatakan, dana afirmasi tersebut bersumber dari optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun 2022. 

"Ada dana sisa BOS Madrasah tahun 2022 yang kemudian kita optimalisasi untuk bantuan afirmasi daerah 3 T," kata Isom dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.

Ia mengatakan, penetapan madrasah penerima bantuan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 63 tahun 2020 tantang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024.

"Kami memberikan dana afirmasi mengacu pada perpres Nomor 63 tahun 2020," ujarnya.

Isom menjelaskan, bantuan afirmasi  lebih dikonsentrasikan di daerah Indonesia Timur. Hal itu sekaligus sebagai bentuk keberpihakan percepatan pembangunan sumber daya manusia di daerah timur.

"Saya berharap bantuan afirmasi bisa mengantarkan pada lompatan peningkatan mutu madrasah di daerah tertinggal," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x