Nikita Mirzani Hadiri Sidang Pakai Penyangga Leher, Dito Mahendra Tak Datang Lagi

- 29 Desember 2022, 13:33 WIB
Nikita Mirzani menyapa pengunjung sidang dari kursi terdakwa sesaat sebelum persidangan di mulai di PN Serang, Kamis (29/12/2022). Nikita menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor Dito Mahendra pada kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita sendiri.
Nikita Mirzani menyapa pengunjung sidang dari kursi terdakwa sesaat sebelum persidangan di mulai di PN Serang, Kamis (29/12/2022). Nikita menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor Dito Mahendra pada kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita sendiri. /Tangkapan layar /Instagram @nikitamirzanimawardi_172

KABAR BANTEN - Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani di gedung PN Serang, Kota Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan Dito Mahendra sebagai saksi pelapor sebagaimana agenda 3 kali sidang sebelumnya yang tanpa kehadirannya.

Kali ini kekasih Nindy Ayunda itu kembali tidak memenuhi panggilan PN Serang.

"Kami laporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa kami hadirkan, bahwa upaya pencarian yang bersangkutan saat ini tidak dapat kami hadirkan, saat ini kondisinya di Malaysia dan menjalani perawatan di RS," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedy Ari Saputra pada persidangan tersebut.

Hakim Dedy kemudian menanyakan bukti pengakuan Dito tengah berada di Malaysia untuk perawatan RS itu.

"Ada yang mulia, dokumen fotocopy dari tim saksi pelapor di Jakarta," kata Jaksa Slamet menjawab Hakim Dedy.

Jaksa Slamet menyebut pihaknya juga tengah melakukan upaya paksa menghadirkan Dito sebagaimana permintaan Majelis Hakim pada persidangan sebelumnya.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menjeda persidangan dan akan dilanjutkan setelah jam istirahat siang.

Sebelumnya, Nikita hadir di PN Serang dan memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.30 WIB Nikita tampak mengenakan alat penyangga leher.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x