Viral Menantu Diduga Selingkuh dengan Mertua, Mantan Suami Norma Risma Diperiksa Polisi

- 6 Januari 2023, 09:23 WIB
Rozi Zay (topi hitam) didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, usai menjalani pemeriksaan di Polda Banten.
Rozi Zay (topi hitam) didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, usai menjalani pemeriksaan di Polda Banten. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Masih ingat dengan Norma Risma? Betul. Perempuan muda asal Kota Serang, Banten, yang viral karena curhatannya di media sosial TikTok tentang mantan suami yang saat masih menjadi suami, berselingkuh dengan ibu kandung Norma sendiri.

Nah, perkembangan terbarunya, Norma dilaporkan mantan suaminya itu, RZ alias Rozi Zay, ke Polda Banten dengan pasal pencemaran nama baik pada Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektonik atau UU ITE.

Kamis, 5 Januari 2023 sore Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap Rozi selama kurang-lebih 6 jam atas laporannya tersebut.

Baca Juga: Cara Agar Disayang Mertua, Simak Beberapa Tips Hubungan Berikut!

“Iya laporan. Iya kemungkinan seperti itu," kata kuasa hukum Rozi, Jumadi, usai mendampingi Rozi menjalani pemeriksaan di Markas Polda Banten, Kota Serang, Banten.

Rozi dan Jumadi ditanya pers mengenai apakah pihaknya melaporkan Norma ke Polda Banten dengan pasal-pasal pencemaran nama baik yang termuat dalam UU ITE.

Pada kesempatan tersebut, Jumadi juga sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa laporan pihaknya ditolak Polda Banten.

“Kalau ditolak kan gak diperiksa hari ini,” katanya.

Dikatakan Jumadi, kliennya merasa tidak terima dengan perbuatan Norma yang telah memviralkan kasus tersebut di media sosial.

Pasalnya, kata dia, fakta hukum yang terjadi sesungguhnya tidak lah seperti yang diceritakan Norma dalam video di media sosialnya yang kemudian menjadi viral.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x