Pencuri Spesialis Gembos Ban Ditangkap

- 20 Januari 2018, 03:45 WIB
ilustrasi diborgol
ilustrasi diborgol /

TANGERANG, (KB).- Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap dua pelaku pencurian, dengan pemberatan terhadap pengendara mobil yang membawa barang berharga. Dua pelaku yaitu Andriyanza Putra (27) dan Andri Yunizar(26) ditangkap usai melakukan aksinya di Jalan Raya Boulevard Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Kejadian berawal saat korban baru keluar dari Bank BNI depan Mall Teras Kota, Tangerang Selatan, lalu diikuti oleh kedua pelaku," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Jumat (19/1/2018).

Fadli menjelaskan, setelah sekembalinya dari bank, mobil korban terasa kempes pada bagian ban. Korban bersama sang sopir menepikan kendaraannya sambil mengganti ban yang terkena ranjau paku tersebut.

"Selanjutnya datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Satria FU dan berhenti tepat di samping mobil dan langsung membuka pintu depan dan mengambil tas paper bag milik korban," tuturnya.

Melihat tas majikannya dicuri, sopir korban mengejar para pelaku dan menarik kerah baju tersangka. Kemudian ada pengendara motor yang menghadang motor pelaku dari depan sehingga para tersangka itu terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga serta anggota Polres Tangsel.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU dengan Nopol B 6486 VMX, satu buah tas paper bag motif bintang warna biru, satu tas ransel warna hitam dan uang senilai Rp 5 juta. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah