KABAR BANTEN - Persoalan Asrama Balai Latihan Kerja atau BLK di Serpong, Kota Tangerang Selatan masih jadi perhatian Komisi V DPRD Banten.
Sebab, Asrama BLK milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten itu, tidak digunakan setelah diresmikan pada tahun 2018 lalu.
Informasi yang didapat Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa, bahwa fasilitss Asrama BLK itu bermasalah. Sehingga, tidak difungsikan.
Yeremia Mendrofa mengaku, sudah meminta Inspektorat Banten untuk turun tangan menyelesaikan masalah Asrama BLK di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Bahkan Politisi PDI Perjuangan Provinsi Banten itu meminta, Inspektorat Banten membuat langkah antisipasi persoalan yang sama, seperti Asrama BLK di Serpong yang dinilainya ada masalah dibagian fasilitasnya.
"Saya kemarin minta inspektorat untuk ada SOP untuk mengantisipasi atau mencegah hal-hal ini tidak terjadi dikemudian hari," ujar Yeremia Mendrofa kepada Kabar Banten belum lama ini.
Baca Juga: Bukan Hanya di Brebes, Jateng, Ternyata di Serang, Banten Juga ada Kampung Bawang
Yeremia Mendrofa tidak mau, ada kasus yang sama seperti Asrama BLK di Serpong. Dimana fasilitas litriknya dan airnya bermasalah. Sehingga, tidak digunakan sebagaimana yang direncanakan sebelum dibangun.