Angka Perceraian Naik, Janda dan Duda di Kota Cilegon Bertambah

- 13 Januari 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi angka perceraian di Kota Cilegon naik, janda bertambah.
Ilustrasi angka perceraian di Kota Cilegon naik, janda bertambah. /Pixabay/Geralt

KABAR BANTEN - Angka perceraian yang menyebabkan berubahnya status pernikahan menjadi janda dan duda naik di Kota Cilegon.

Berdasarkan data di pengadilan agama Kota Cilegon, tahun 2021, jumlah 734 kasus perkara gugatan perceraian. Sementara di tahun 2022 mencapai 943 perkara gugatan.

Artinya, secara otomatis janda dan duda bertambah di Kota Cilegon. Akibat pernikahan yang kandas ditengah jalan, tidak jarang, janda dan duda akhirnya menikah kembali dan menemukan tambatan hatinya.

Hakim pengadilan agama Cilegon, Hafifi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya jumlah peningkatan kasus gugatan perkara perceraian.

“Iya benar, memang ada peningkatan angka perceraian dari tahun 2021. Dimana dari jumlah 734 kasus perkara gugatan, kini naik menjadi 943 perkara gugatan," jata Hafifi melalui pesan whatsapp, Jumat 13 Januari 2023.

Ia menuturkan, alasan naiknya angka perceraian di Kota Cilegon dipicu oleh faktor perselisihan, juga perselingkuhan.

“Faktornya adalah Ekonomi, Perselisian dan akhlak. Termasuk Perselingkuhan juga menjadi naiknya angka perceraian di Kota Cilegon. Dari alasan pemicu tersebut, yang dominan adalah perselisihan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya selalu berkomunikasi dengan instansi terkait guna menekan angka perceraian yang ada di Kota Cilegon.

“Ketika ada yang datang untuk mendaftar perceraian, tidak serta merta kami kabulkan. Ada proses disana,dan kami menyarankan untuk tidak jadi cerai yang akhirnya memang ada yang rujuk kembali,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x