Ratusan Tenaga Honorer Kota Serang Memperebutkan 24 Formasi PPPK Teknis

- 17 Januari 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi calon PPPK di lingkungan Pemkot Serang Banten.
Ilustrasi calon PPPK di lingkungan Pemkot Serang Banten. /Dokumentasi BPKSDM Kota Serang/

Dia menjelaskan, dari 311 pelamar tersebut masih ada sejumlah orang yang bisa melakukan sanggah dan melengkapi format sesuai dengan lamaran pada bidang teknis.

Misalnya terjadi kesalahan pada tanda tangan yang seharusnya ditandatangani oleh Kepala Dinas, namun diisi oleh Camat.

"Jadi masih bisa kami hidupkan lagi (TMS). Misalnya ada kesalahan atau kekurangan pada format, untuk pelamar yang belum lolos seleksi, mereka bisa melakukan sanggah untuk mengklarifikasi kesalahan. Mereka bisa melihat dari akun masing-masing," ucapnya.

Termasuk soal ijazah dari kampus yang tidak dikenali dan transkrip nilai para pelamar tidak memenuhi persyaratan.

Seperti yang seharusnya nilai IP 2,7 namun mereka di bawah dari nilai tersebut.

"Transkrip nilainya tidak sesuai, itu fatal. Tapi kalau tidak fatal masih bisa melakukan sanggah dan bisa lulus apabila telah sesuai dengan format dan persyaratan," tuturnya.

Nantinya, para pelamar yang lulus pada seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan 'Computer Assited Test' atau CAT untuk kemudian menempati 24 formasi pada PPPK Teknis.

"Dari 189 orang yang lulus seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk seleksi CAT. Nanti mereka akan seleksi lagi, nanti yang diterima 24 orang," ujarnya.

Dikatakan dia, pelamar PPPK Teknis Kota Serang terdiri dari tenaga honorer Kota Serang, kabupaten dan kota lainnya, serta swasta.

"Tapi yang diprioritaskan itu Kota Serang. Kalau yang swasta itu memang mereka melamar sesuai dengan kualifikasinya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah