Audiensi Soal Retribusi Pasar Cibaliung di DPRD Pandeglang Diwarnai Kericuhan

- 18 Januari 2023, 19:00 WIB
Suasana kericuhan saat audiensi terkait retribusi Pasar Cibaliung di gedung DPRD Pandeglang, Rabu 18 Januari 2023.
Suasana kericuhan saat audiensi terkait retribusi Pasar Cibaliung di gedung DPRD Pandeglang, Rabu 18 Januari 2023. /Dokumen Pegawai DPRD Pandeglang

KABAR BANTEN - Rapat audiensi soal pembahasan retribusi Pasar Cibaliung yang dilangsungkan di Ruang Komisi II DPRD Pandeglang, diwarnai kericuhan, Rabu 18 Januari 2023.

Pantauan Kabar Banten di lokasi, sebelumnya rapat audiensi yang dihadiri oleh Diskoperindag Pandeglang, Koperasi KKPPC dan para Pedagang Pasar Cibaliung tersebut berjalan dengan lancar, yang mana pihak komisi II DPRD Pandeglang memfasilitasi semua pihak untuk menyampaikan paparannya.

Namun, selang beberapa menit terdengar perdebatan yang menimbulkan kericuhan sehingga rapat audiensi di gedung DPRD Pandeglang tersebut terpaksa dibubarkan.

Anggota Komisi II DPRD Pandeglang Abdul Azis membenarkan perihal terjadinya peristiwa tersebut. Dikatakan Azis, kericuhan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.

"Awalnya rapat berjalan normal, semua pihak kita beri ruang untuk menyampaikan pendapatnya. Setelah itu, saya mempertanyakan apakah koprasi tersebut memilik badan hukum, namun ada yang tersinggung, sehingga terjadi lah kericuhan" kata Azis.

Menurut Azis, akibat kericuhan tersebut audiensi soal retribusi Pasar Cibaliung terpaksa dibubarkan dan tidak membuahkan kesepakan diantara kedua belah pihak.

"Iya setelah itu bubar, belum ada kesepakatan yang jelas antara pihak koprasi dengan para Pedagang Pasar Cibaliung," ungkapnya.

Lebih lanjut Azis menyampaikan, guna menyelesaikan persoalan tersebut kedepan pihaknya berencana turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kami akan lakukan audiensi ditempat yang melibatkan pihak-pihak terkait. Sebetulnya tadi itu komunikasinya kurang nyambung," tandasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x