SERANG, (KB).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang turut serta dalam penanggulangan bencana tsunami di daerah Anyer-Cinangka. Atas perintah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Disdukcapil diminta membantu mengidentifikasi korban bencana melalui sistem elektronik administrasi kependudukan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH mengatakan, Disdukcapil Serang di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung kelancaran penanganan bencana. Terutama membantu mengidentifikasi korban bencana yang tidak dikenali. "Kami siaga 24 jam," kata Jajang dalam keterangan tertulis, Senin (24/12/2018). Pelayanan yang disiagakan yakni identifikasi korban melalui akses nomor induk kependudukan (NIK) dan pemindai biometrik serta penerbitan dokumen yang hilang bagi korban asal Kabupaten Serang dan penerbitan akta kematian bagi yang meninggal. "Pemindai biometrik, terutama sidik jari bisa mengidentifikasi identitas korban. Jika diperlukan, kami siap memindai," ujarnya.