Sementara Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Abdul Karim memastikan terus mendalami kasus dugaan pungutan liar tersebut. Meskipun sudah menahan 3 orang tersangka, namun penyelidikan tetap dilakukan untuk mengetahui kemana saja aliran dana itu diterima.
"Sampai saat ini kami terus lakukan pemeriksaan, ada penambahan saksi terkait pungli. Tentunya kasus ini akan terus kami kembangkan untuk menggali dari awal sampai kejadian ini terjadi," katanya.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 9 orang saksi mulai dari direksi rumah sakit hingga staf di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP. "Kami terus gali supaya mendapatkan cerita yang utuh," ujarnya. (Rifat Alhamidi/MH)*