Dugaan Pungli Biaya Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda, Dua Pegawai RSDP Kembali Diperiksa Polisi

- 5 Januari 2019, 11:30 WIB
pungli ilust
pungli ilust /

SERANG, (KB).- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali memeriksa 2 pegawai Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. Polisi memeriksa keduanya untuk pengembangan kasus pungutan liar (pungli) pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda yang terjadi akhir tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pegawai yang diperiksa ini bertugas di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara. Penyidik masih memfokuskan pemeriksaan untuk mengetahui kemana aliran uang pungutan jenazah tersebut.

"Ada beberapa saksi lagi yang sudah kami panggil, dua orang. Dia petugas yang melakukan pemulasaraan jenazah," ujar Kabag Pengawas dan Penyidik (Wassidik) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, AKBP Dadang Herli, Jumat (4/1/2019).

Diketahui, Polda Banten telah menyematkan status tersangka terhadap 3 pegawai RSDP atas kasus dugaan pungli pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Ketiganya yaitu seorang ASN berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisial I dan B.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti seperti kuitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F. Ketiganya pun terancam dijerat Pasal 12 huruf E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Dadang, saat ini penyidik masih fokus untuk memeriksa saksi dari pihak pegawai RSDP. Sementara untuk korban, belum dilakukan karena masih menunggu kondisi psikologisnya membaik pascabencana tsunami.

"Kalau untuk saksi dari pihak korban, kan masih pada kesulitan. Tapi, kami pastikan kasus ini terus berlanjut untuk pendalamannya, termasuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang ikut terlibat," ujarnya.

Namun demikian, Dadang enggan menjelaskan lebih rinci perihal proses penyidikan tersebut. Termasuk kemana saja uang pungli itu mengalir. "Itu materi penyidikan kami. Jadi, belum saatnya kami ungkapkan sekarang," tuturnya.

Menggali keterangan utuh

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah