Ketat, Persaingan Calon Anggota Komisi Informasi Banten

- 6 Maret 2019, 11:15 WIB
Komisi Informasi Provinsi Banten Logo
Komisi Informasi Provinsi Banten Logo /

SERANG, (KB).- Tahapan seleksi Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten makin ketat. Selain tes potensi yang berubah dari tes tulis menjadi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), tahapan tersebut juga diikuti sejumlah nama yang cukup tersohor yang sudah bergelut di beberapa lembaga.

Berdasarkan penelusuran, nama-nama itu antara lain Achmad Nasrudin, Hilman, Maskur dan Suwardi yang merupakan petahana KI Provinsi Banten. Kemudian, Apipi, Durotul Bahiyah, Heri Wahidin dan Syafril Elain yang merupakan mantan Komisioner KPU. Selanjutnya, ada aktivis Demokrasi Nana Subana, tim asistensi Bawaslu Banten Haer Bustomi dan Anggota KPID Banten Lutfi.

Ketua Timsel Seleksi KI Provinsi Banten Zakaria Syafe'i memastikan, seleksi Anggota KI Provinsi Banten akan berjalan dengan objektif. Penilaian calon anggota KI benar-benar dilihat sebagaimana hasil seleksi masing-masing.

Salah satu upaya agar pelaksanaan seleksi berjalan objektif adalah dengan mengubah tes potensi, dari biasanya berbentuk tes tulis menjadi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Dengan cara ini hasil tes potensi akan langsung dinilai oleh komputer.

"(Soal CAT) dari KI Pusat, dan ini kami ikut menggodok, tapi belum karena memang kami godok di hari Jumat (8/3/2019). (Penggodokan dilakukan) karena permasalahan khawatir ada soal-soal yang tumpang tindih, jadi kita tetap akan adakan review untuk soal-soal itu," ucapnya.

Tes potensi sendiri merupakan rangkaian tes kedua setelah seleksi administrasi beberapa waktu lalu. Tes ini akan dilaksanakan di SMKN2 Kota Serang, Rabu (13/3/2019). "(Pada tes pontensi) disaring 45 nama yang akan kita tentukan berdasarkan peringkat," ujarnya.

Nama-nama yang lulus tes pontensi akan mengikuti tes psikotes yang dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemudian diskusi kelompok dan terakhir tes wawancara. Pada saat bersamaan, timsel juga membuka uji publik atau pandangan masyarakat terkait nama-nama calon. Waktu uji publik akan dibuka selama 15 hari.

"(Hasil wawancara) kita akan mengambil 15 nama yang nanti akan diajukan ke gubernur. Gubernur yang merekomendasikan ke Komisi I (DPRD Banten)," ucapnya.

Di Komisi I, 15 nama tersebut akan kembali mengikuti rangkaian tes akhir berupa uji kepatutan dan kelayakan untuk mencari 5 nama yang terpilih. "Kewenangan untuk uji kepatutan dan kelayakan ada di Komisi I, dari 15 akan terpilih lima, mudah-mudahan lima itu betul-betul bisa diharapkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah