Tiga Calon KI Banten Dinyatakan Gugur

- 14 Maret 2019, 08:45 WIB
Komisi Informasi Provinsi Banten Logo
Komisi Informasi Provinsi Banten Logo /

SERANG, (KB).- Tiga calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang sebelumnya lolos seleksi administrasi, tidak hadir dalam tes potensi berbasis computer assisted test (CAT), di SMKN 2 Kota Serang, Rabu (13/3/2019). Mereka yang tidak hadir itu, otomatis dinyatakan gugur atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Ketua Timsel Calon Anggota KI Provinsi Banten H. Zakaria Syafe'i mengatakan, jumlah calon KI yang sebelumnya lolos seleksi administrasi berjumlah 83 orang. Dari 83 ini, 3 di antaranya absen dalam tes potensi. Sehingga jumlah calon KI yang ikut CAT sebanyak 80 orang.

"CAT dibagi dalam tiga lokal. Ada 100 butir soal yang ditanyakan, hanya karena ini metodenya CAT jadi soalnya acak, tidak sama (soal) masing-masing (calon KI) itu," katanya usai tes potensi calon KI Provinsi Banten.

Dari 80 calon KI yang ikut CAT, akan diambil 45 orang yang dipilih berdasarkan ranking penilaian. Ia memastikan, timsel tidak bisa menentukan hasil tes masing-masing peserta. Karena seusai tes murni dinilai komputer dan peserta langsung bisa melihat hasilnya.

"Jadi kalau kita (timsel) macem-macem sementara mereka sudah tahu hasil tes, ya nanti akan jadi masalah. Kita ingin menjaga integritas timsel," katanya.

Hasil tes ini akan diumumkan dalam waktu dekat melalui media dan website resmi Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten. "Setelah CAT nanti, kami akan umumkan hasilnya 45 yang akan (lulus). Kemudian, 45 ini mengikuti psikotes, pelaksanaannya di UIN Jakarta. Rencananya pada awal April (2019)," ujarnya.

Mengingat tempat psikotes yang jauh, timsel akan memfasilitasi keberangkatan calon KI menggunakan bus. Pada saat tes para calon akan diuji oleh psikolog yang diterjunkan UIN Jakarta. "Psikolog langsung dari UIN Jakarta. Baik tempatnya maupun yang mempersiapkan tesnya mereka (UIN Jakarta)," ucapnya.

Akan tetapi, kata dia, hasil tes psikotes tidak langsung diumumkan seperti tes lainnya. Hasil tes psikotes akan diumumkan bersamaan dengan hasil wawancara. "Jadi hasil psikotes ini jadi pertimbangan timsel untuk menentukan lulus tidaknya calon KI," tutur pria yang juga Akademisi UIN SMH Banten ini.

Hasil wawancara kemudian akan diserahkan ke Gubernur Banten untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Banten. Setelahnya akan diambil 5 nama yang dinyatakan lolos menjadi Anggota KI Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah