KABAR BANTEN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyelamatkan uang warga Banten.
Nilai yang diselamatkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akibat maladministrasi mencapai Rp7,9 Miliar.
Nilai tersebut merupakan hasil penanganan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten sepanjang tahun 2022.
Kepala Perwakilan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, ada 115 laporan yang diselesaikan tahun 2022.
Dari hasil penindakan itulah, pihaknya menyelamatkan uang warga Banten dengan potensi sebesar Rp 7,9 Miliar.
“Terbesar dari sektor agraria/pertanahan sebanyak 4,5 miliar rupiah," ujar Fadli Afriadi kepada Kabar Banten, Jumat 7 Januari 2023.
Selain itu juga dari hasil penindakan laporan soal ketenagakerjaan sebesar Rp1,7 Miliar.