Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019: Administrasi Data Pemilih Bermasalah

- 9 Mei 2019, 12:30 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilpres 2019
Ilustrasi Pemilu dan Pilpres 2019 /

SERANG, (KB).- Permasalahan administrasi data pemilih kembali muncul pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat Provinsi Banten, yang memasuki hari kedua, Rabu (8/5/2019). Hal itu dinilai karena lemahnya administrasi data pemilih.

"Ini masalah klasik, persoalannya sama di administrasi yang lemah. Selasa, (7/5/2019), Kota Cilegon dan Kabupaten Serang juga soal angka pengguna hak pilih. Rabu (8/5/2019), Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak juga sama," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi kepada wartawan di sela-sela rapat pleno.

Berdasarkan pencermatan Bawaslu Banten, lanjut dia, ada beberapa jenis kesalahan administrasi dalam data pemilih. Pertama soal jumlah DPTHP III yang tidak sesuai antara SK DPTHP III KPU dengan data hasil pemungutan dan penghitungan suara.

"Jumlah laki-laki dan perempuan berbeda tidak sesuai SK. Karena SK sudah jelas ada jumlah laki-laki dan perempuan. Setelah ditelusuri ada beberapa kecamatan yang keliru," katanya.

Kedua, soal jumlah DPTb yang tidak sama antara jenis pemilihan. Mestinya jumlah ini sama antara Presiden dengan pemilihan lain. "Karena DPTB itu kan yang datang ke TPS dan itu dicatatkan mestinya, ini ngitung orang bukan suara sah. Walaupun berbeda dengan SK masih logis karena sampai hari H orang masih banyak bawa A5 yang belum tercatat di SK diawal, masih logis," katanya.

Ketiga, soal pengguna hak di DPT yang juga berbeda di antara jenis pemilihan. "Antara semua jenis pemilihan ini kan ada beda-beda. Kemudian DPTb berbeda-beda engga apa-apa karena ada orang yang milih DPR saja atau presiden saja," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan administrasi pemilih memang tidak mengubah hasil perolehan suara peserta pemilu. "Tetapi ini menjadi pintu masuk mempertanyakan perolehan suara, jika tidak dilakukan dengan benar dan apa adanya. Pencatatan ini harus apa adanya di bawah. Kedua, ada aturan yang tentu kalau itu tidak sama itu menjadi masalah," tuturnya.

Seharusnya, masalah administrasi pemilih sudah terkoreksi dipleno KPU tingkatan bawah, namun faktanya tidak. Sehingga harus diluruskan di tingkat KPU Banten agar tidak menjadi masalah pada pleno KPU RI.

Sementara itu, Anggota KPU Banten Masudi mengatakan, kesalahan administrasi pemilih terjadi karena kesibukan penyelenggara yang cukup padat, sehingga luput dari pantauan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x