Dukung Hasil Pemilu Kerja KPU

- 11 Mei 2019, 01:30 WIB
KPU
KPU /

 

1. Penghitungan suara dilakukan secara manual di TPS yang diawasi banyak orang. Tentu saja akan ada saksi, petugas pengawas, petugas KPPS dan masyarakat yang protes jika melihat terjadinya kecurangan. Kecurangan hanya mungkin terjadi jika semua pihak tersebut sepakat untuk berbuat curang. Ini tentu saja sangat kecil kemungkinannya. Apa ada berbeda-beda pihak yang sepakat untuk berbuat curang menguntungkan salah satu pihak? Hampir bisa dikatakan mustahil. 

 

2. Hasil penghitungan final di TPS dituangkan dalam Formulir C1 dan ditandatangani banyak pihak di TPS. Form C1 sendiri dibuat rangkap 6 (enam) untuk Pilpres, yang jelas isinya pasti/harus sama. Masing-masing Form C1 untuk saksi kandidat, pengawas TPS, panitia pemungutan suara (PPS) untuk ditempel di tingkat desa/ke lurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk keperluan rekapitulasi, KPU kabupaten/kota untuk di-scan dan diunggah ke website KPU. Untuk Pileg, rangkapnya lebih banyak lagi yang ditambahkan sesuai jumlah partai politik yang mengikuti Pemilu.

 

3. Apabila ada dugaan kecurangan, maka tinggal ditelusuri ke dalam Form C1. Form C1 yang rangkap 6 (enam) tersebut tinggal disamakan saja. Kalau ada yang berbeda (karena diubah, diedit, dan sebagainya), akan dengan mudah ketahuan. Hal ini juga sekaligus bisa diketahui potensi terduga pelaku kecurangan.

 

4. Apalagi jika banyak masyarakat yang ikut memfoto Form C1 yang asli/awal untuk dokumentasi pribadi, ataupun hingga menguploadnya ke server Kawal Pemilu yang juga melakukan penghitungan suara berbasis partisipasi masyarakat. Tentu akan makin sulit berbuat kecurangan. Bila ada yang coba-coba upload C1 palsu atau yang telah diedit/diubah, tetap bisa ketahuan karena ada banyak pembandingnya dari dokumen C1 yang rangkap 6 tersebut.

 

5. Tidak semudah itu berbuat curang dalam Pemilu di jaman reformasi, jaman digital, jaman transparansi, jaman millenial seperti saat ini!

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah