Di Kecamatan Taktakan Kota Serang, 60 Titik Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar, Begini Kata Camat

- 1 Februari 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah liar yang berada di tengah jalan Pasar Induk Rau, Kota Serang.
Ilustrasi tumpukan sampah liar yang berada di tengah jalan Pasar Induk Rau, Kota Serang. /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kecamatan Taktakan mencatat sebanyak 60 titik lokasi di wilayahnya menjadi tempat pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sehingga, penanganan sampah liar tersebut diusulkan jadi program mendesak sesuai dengan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Taktakan.

Camat Taktakan, Kota Serang Mamat Rahmat mengatakan, berdasarkan aspirasi masyarakat di wilayahnya, keluhan sampah liar menjadi yang utama.

Khususnya yang berada di dekat permukiman warga, karena mengganggu dan menimbulkan bau tidak sedap.

"Memang di Taktakan, sekarang yang paling dikeluhkan adalah masalah sampah liar yang berserakan di beberapa tempat," katanya usai Musrenbang di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 31 Januari 2023.

Meski pun saat ini jumlah titik sampah liar berkurang dibandingkan tahun lalu, namun masyarakat merasa terganggu dan meminta pihak Kecamatan Taktakan untuk melakukan penanganan serta menuntaskan persoalan tersebut.

"Mungkin spotnya tidak terlalu banyak seperti tahun lalu. Tapi itu yang paling mendesak saat ini dan titiknya itu sekitar 60 titik sampah liar di luar TPAS," ucapnya.

Tak hanya itu, kelanjutan kerja sama pembuangan sampah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) juga masuk dalam usulan Musrenbang tingkat Kecamatan Taktakan.

Rata-rata masyarakat ingin agar kerja sama itu disetop dan tidak dilanjutkan kembali. Mengingat banyak terjadi gejolak dan dampak negatif terhadap warga sekitar.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x