Rugikan Negara Hingga Miliaran, Direktur PT EP Berinisial SHK Diserahkan Ke Kejari

- 2 Februari 2023, 12:00 WIB
Tersangka SHK saat dibawa oleh petugas Kejari Tangsel, Rabu 1 Februari 2023.
Tersangka SHK saat dibawa oleh petugas Kejari Tangsel, Rabu 1 Februari 2023. /Dok DJP Banten/

KABAR BANTEN - Seorang direktur berinisial SHK dari PT EP diserahkan oleh Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 1 Februari 2023 kemarin.

SHK merupakan tersangka tindak pidana perpajakan yang telah disangka dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan atau keterangan yang isinya tidak benar.

Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1,7 miliar lebih.

Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Setyo Utomo menjelaskan, tersangka SHK tersebut telah menerbitkan faktur pajak dan memunggut PPN dari lawan transaksinya.

Namun tidak menyetor maupun melaporkan pada SPT Masa PPN tersebut.

"Tersangka juga disangka melaporkan beberapa SPT Masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Itu terjadi dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2017," katanya usai konferensi pers di Kejari Tangsel, Rabu 1 Februari 2023.

Atas perbuatan tersebut, SHK dikenakan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

"Sejak januari sampai desember 2017 SHK telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.749.691.077," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah