BUMD Agrobisnis, Raperda Penyertaan Modal Rampung Dua Pekan

- 12 Desember 2019, 08:00 WIB
BUMD-ilustrasi
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- DPRD Provinsi Banten menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal PT Agrobisnis Banten Mandiri rampung dalam waktu dua pekan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyertaan modal Rp 50 miliar bisa direalisasikan pada tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS mengatakan, pengajuan Raperda terkait penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) tersebut sudah diajukan sejak Oktober 2019. Namun karena DPRD Banten masih dalam tahap transisi pergantian anggota, pembahasan raperda tersebut tersendat.

Dengan telah dimulainya pembahasan, ia berharap Raperda tersebut rampung dalam dua pekan.

"Aspek hukum dari Oktober atau November sudah disampaikan. Namun, karena waktu yang dianggap transisi pada saat itu akhirnya tersendat, artinya tertunda. Tidak mengurangi aspek hukum, yang penting proses tahapan legitimasi Perdanya tentu dijalankan DPRD dan Pemprov Banten. Insya Allah sudah rampung dua pekan ke depan," ujarnya.

Perda penyertaan modal dianggap penting karena akan menjadi dasar hukum dalam penyertaan modal kepada perusahaan plat merah tersebut.

Dia meyakini pembahasan raperda sebelum pergantian. Sebab, pada dasarnya raperda sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2019.

"Di 2020 ini sudah dilengkapi seluruh kebutuhan (payung hukum) dan hal yang dianggap penting untuk bisa mendasari penyertaan modal ini bisa dijalankan," ucapnya.

Ia berharap, kehadiran BUMD Agrobisnis dapat bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Banten. Perseroda harus bisa mengelola dan mengembangkan potensi agro di Banten.

"Saya pikir BUMD ini program dalam rangka peningkatan pembangunan bidang agrobisnis yang konteksnya lebih kepada berinvestasi di bidang pertanian. Banten di wilayah barat ini harus dikembangkan dalam industri pertanian sesuai dengan tata ruang tentunya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah