21 Raperda Akan Dibahas DPRD Kota Tangerang

- 11 Januari 2020, 19:30 WIB
raperda ilust
raperda ilust /

TANGERANG, (KB).- DPRD Kota Tangerang akan merancang sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Salah satu yang akan dibahas raperda tentang keolahragaan. Hal tersebut menjadi angin segar bagi para insan olah raga yang terlindungi oleh peraturan tersebut.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, tak segan-segan untuk mengawal dan memperjuangkan raperda keolahragaan tersebut sampai disahkan. Karena, berkaitan dengan kesejahteraan atlet.

“Kami telah mengusulkan 6 perda inisiatif. Salah satunya, adalah perda keolahragaan. Pembahasan perda akan dilakukan secara bertahap dan saya akan kawal,” kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, DPRD Kota Tangerang telah membahas penyelenggaraan dan perlindungan hak-hak disabilitas dan raperda tentang HIV/AIDS.

“Nantilah bertahap gilirannya raperda olah raga akan kami bahas. Dari 21 perda kan 6 inisiatif kami salah satunya olah raga,” ujarnya.

Namun, semua kian dia belum ingin menjelaskan raperda keolahragaan secara rinci. Raperda tersebut, akan dijelaskan usai dibahas.

“Tapi, pasti itu akan kami bahas tahun ini, karena itu sudah masuk dalam 21 Raperda tahun ini. Saya mau bahas secara rinci, kami bahas saja juga belum. Bingung juga menjelaskannya,” ucapnya.

Ia mengklaim semua raperda akan melibatkan masyarakat yang berkaitan, seperti raperda keolahragaan, DPRD akan memanggil KONI Kota Tangerang untuk membahas secara seksama.

“Kemitraan pasti itu ada, sama seperti perda lainnya, seperti Disabilitas kami akan minta masukan dari forum tunanetra Indonesia yang seperti itu pasti akan kami libatkan. Dari awal saya bilang dalam pembuatan perda tolong kami libatkan masyarakat yang memahami isu itu,” tuturnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x