DPRD Kabupaten Serang Minta OPD Proaktif Tangani Stunting

- 28 Februari 2020, 22:00 WIB
Stunting
Stunting /

SERANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dapat proaktif dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Serang. Sebab, saat ini Kabupaten Serang diketahui menjadi lokus penurunan stunting.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ahmad Suja'i menuturkan, penurunan angka stunting dapat terwujud ketika semua pihak terkait turun tangan. Selain Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, ada beberapa OPD yang harus turut membantu penanganannya, seperti Dinas Sosial (Dinsos).

"Kami selalu tanyakan ke Dinkes via Puskesmas dan kader, supaya jangan sampai ada lagi kasus stunting. Beberapa OPD di antaranya Dinsos sudah kami tegur juga biar bekerja sama dengan Dinkes dan OPD lainnya saling membantu, supaya tidak terjadi lagi kasus stunting," katanya kepada Kabar Banten, Kamis (27/2/2020).

Bahkan, menurut dia, Komisi II sempat melakukan pemanggilan pada Dinsos Kabupaten Serang sejauh mana mereka melakukan bantuan kepada masyarakat miskin dan telantar. Sebab, keduanya wajib diberikan bantuan, karena Dinsos dan pemkab sebagai kepanjangtanganan negara. Namun, terkait pendataannya perlu dilakukan setahun sekali.

"Dinsos kan sebagai pemberian bantuan, sementara peneriman bantuan harus di data satu tahun sebelumnya baru bisa masuk sebagai penerima bantuan," ujarnya.

Sementara, ucap dia, jika dalam tahun tersebut, mendadak ada masyarakat yang kelaparan atau kekurangan gizi dapat diupayakan dengan dana cadangan. Setelah itu, dilaporkan kepada Bupati Serang. Jadi, dalam penanganan stunting juga, tidak hanya Dinsos dan Dinkes, tetapi OPD terkait juga diharapkan dapat ikut terlibat.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Gia Andriani mengatakan, selama ini pandangan semua pihak terkait penanganan stunting harus dilakukan oleh Dinkes saja, padahal sebenarnya dalam upaya menurunkan angka tersebut, perlu peran semua pihak.

Adapun OPD yang ikut terlibat, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) terkait lingkungan warga, agar tidak kumuh, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

"Untuk Dinsos bisa membantu dalam hal pemberian bantuan, kemudian DKPP Kabupaten Serang melakukan pemenuhan dalam pemberian pangan. Selain itu, untuk DPMD Kabupaten Serang dalam Permendes Nomor 11 Tahun 2019 telah dijelaskan di dalamnya, bahwa ada dana desa yang dapat digunakan untuk kesehatan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x