Dilarang Kunjungan Kerja, Anggota DPRD Kota Tangerang Fokus Bahas LKPj Wali Kota Tangerang 2019

- 21 Maret 2020, 13:00 WIB
dprd kota tangerang
dprd kota tangerang /

TANGERANG, (KB).- Para anggota DPRD Kota Tangerang dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) ataupun studi banding ke daerah lain. Larangan tersebut, untuk menjaga kesehatan mereka, agar terhindar dari virus Corona (Covid-19).

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, para legislator akan difokuskan membedah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tangerang 2019.

"Karena situasi corona, saya imbau ke teman-teman DPRD, agar tidak melakukan studi banding, biar mereka fokus pembahasan LKPj saja," katanya, Jumat (20/3/2020).

Teknis pembedahan bahan LKPj akan dilakukan dengan penerapan social distancing. Ia menuturkan, pengkajian LKPj dilakukan masing-masing komisi bersama mitra kerja.

“Saya minta membahas melalui komisi dengan mitra kerjanya," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam rapat antara komisi dengan mitra kerja tersebut, maksimal forum hanya 20 orang sesuai tata tertib yang sudah disepakati.

"Ini kesepakatan kami sepakat dengan pemkot berjibaku untuk meminimalisir virus," tuturnya.

Alihkan anggaran

Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Tangerang menyetujui jika anggaran belanja daerah tak prioritas dipangkas untuk kepentingan penanggulangan Covid-19.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x