Pembagian BST Ricuh, DPRD Kabupaten Serang Sebut Kesalahan Pusat

- 18 Mei 2020, 09:30 WIB
Bansos
Bansos /

SERANG, (KB).- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menilai, ricuhnya pembagian bantuan sosial tunai (BST) di beberapa desa merupakan kesalahan dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut, karena data yang digunakan Pemerintah Pusat bukan data terbaru, sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Suja'i A Sayuti menuturkan, ricuhnya pembagian BST di beberapa desa merupakan kesalahan mutlak dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Pusat tidak menggunakan data terbaru dalam menurunkan bantuan, justru menggunakan data lama 2015/2016 yang otomatis mengundang polemik.

"Saya melihatnya ini semata-mata kesalahan Pemeritah Pusat," katanya kepada Kabar Banten, Ahad (17/5/2020).

Ia mengatakan, jauh sebelum kejadian ricuh tersebut, pihaknya sudah mengingatkan terhadap Dinsos selaku mitra kerja Komisi II. Jangan sampai hal tersebut terjadi, karena yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau BST masyarakat mampu sementara yang posisi tidak mampu tidak dapat atau belum dapat bantuan.

"Kemarin sebelum terjadi gerakan massa/keributan di Desa Sangiang, Mancak dan di Desa Carenang Udik (Kopo) saya telepon dan menanyakan juga ke pak kadinsos tentang ini kenapa bisa terjadi pembagian kisruh seperti ini di lapangan," ujarnya.

Sebab, dia banyak menerima aduan dari masyarakat, kepala desa, dan rukun tetangga (RT) yang mengeluhkan, bahwa yang mendapat bantuan BLT atau BST dari pusat ternyata bukan hasil yang didata oleh RT dan desa tersebut. Ternyata yang dipakai Kemensos data lama 2015/2016 dari pusdati (pusat data dan informasi).

"Ini mutlak yang bikin keresahan di masyarakat kesalahan pusat atau Kemensos, kenapa Kemensos mau menurunkan bantuan tidak berkoordinasi dengan tingkat bawahnya Dinsos provinsi dan Dinsos kabupaten/kota, ini semua bingung orang Dinsos kabupaten saja belum tahu siapa saja yang akan menerima BLT dari pusat atau Kemensos tidak ada tembusan datanya dulu calon penerima BLT tersebut ke perangkat tingkat kabupaten/kota, sehingga akhirnya tidak tepat sasaran," ucapnya.

Menurut dia, Dinsos Kabupaten Serang sebenarnya sudah siap melakukan bantuan, namun harus menunggu data dari pos giro lebih dulu siapa saja penerima BLT tersebut. Setelah selesai Kemensos baru kemudian dari Dinsos provinsi mengcover untuk yang belum kebagian bantuan. Setelah pemprov barulah pemkab yang memberikan bantuan masyarakat terdampak. Terakhir, dana bantuan desa 30 persen untuk masyarakat yang terdampak.

"Ini bisa berjalan dengan baik kalau pada awalnya Kemensos memakai data terbaru yang hasil pendataan RT, kades, dan camat yang disetorkan ke pemda lalu provinsi dan ke pusat. Karena yang tahu wajib dibantu atau tidaknya RT masing-masing berapa KK (kepala keluarga) warganya yang terdampak Covid-19 tersebut. Ini Kemensos memakai data lama yang dari tahu 2016, ya inilah kejadianya, bahkan ada orang sudah meninggal masih tercatat. Kasihan RT dan kades jadi korban amukan massa," ucapnya.

Politikus Gerindra tersebut berharap, pusat setiap mau melakukan bantuan apapun sifatnya untuk masyarakat tidak mampu harus melibatkan dan meminta data terbaru dari pemerintah paling bawah melalui pemkab, desa, dan RT setempat. Jangan main tembak data seperti ini. Apalagi pakai data tahun yang sudah lama begini.

“Kalau kesalahan data dari tingkat bawah seperti desa dan RT, mereka dimarahi warganya wajar, karena mereka mendata tidak benar umpamanya. Kalau kesalahan data dari pemda atau Dinsos kabupaten berarti kita yang menebus dengan keras, karena mitra kerja kami. Kalau seperti ini kesalahan pusat kami hanya bisa berharap ke depan tidak melakukan bantuan dengan memakai data lama lagi," tuturnya.

Disinggung kemungkinan duduk bersama pemkab untuk mencari solusi, dia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi tentang masalah tersebut dengan Dinsos. Mengingat kejadian tersebut, bukan kesalahan Dinsos, sebab semua akar permasalahannya sudah diungkapkan oleh Dinsos, namun pihaknya akan memanggil kembali Dinsos setelah Lebaran.

"Insyaallah setelah Lebaran ini kami panggil lagi untuk lebih jelas arah kebijakan untuk masyarakat tidak mampu tersebut," tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum juga menuturkan, dalam pembagian BST yang ricuh tersebut, Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab. Sebab, data Kemensos yang diberikan tidak update.

"Tapi, pemda gak bisa mengubah data itu, akhirnya masyarakat tahunya yang gak adil pemdes dan pemkab," katanya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah