Pandemi Covid-19, Cadangan Beras Banten Diusulkan Rp 148 Miliar

- 9 Juni 2020, 12:38 WIB

SERANG, (KB). – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Provinsi Banten mengusulkan anggaran Rp 148 miliar untuk cadangan beras Provinsi Banten selama masa pandemi Covid-19. Saat ini, usulan tersebut masih dalam pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Disketapang Banten Aan Muawanah mengatakan, pihaknya mengusulkan dua skema anggaran untuk cadangan pangan pada pergeseran anggaran (refocusing) tahap III. Pertama, cadangan pangan dengan anggaran Rp 12 miliar, kedua dengan nilai Rp 148 miliar.

Selain itu, program lain yang diusulkan yaitu program korporasi usaha dan pemanfaatan pekarangan.

“Ini usulan recovery ekonomi dampak Covid-19, belum final, masih dibahas. Ada beberapa skema, yang Rp 12 miliar dan Rp 148 miliar. Tapi kemungkinan (yang disetujui) yang Rp 12 miliar. Tapi isiannya apa saja belum final, saya enggak berani memastikan,” kata Aan, dikonfirmasi Senin (8/6/2020).

Ia mengungkapkan, kebutuhan cadangan pangan berupa beras Provinsi Banten sebanyak 13.600 ton. Saat ini, ketersediaan cadangan pangan sekitar 289 ton beras.

Pemprov atau pemerintah kabupaten/kota, kata dia, berkewajiban memiliki cadangan pangan sesuai dengan Permentan Nomor 11 tahun 2018 tentang penetapan jumlah cadangan beras pemerintah daerah.

“Sesuai Permentan itu ada hitungannya. Cadangan Beras Pemerintah Provinsi (CBPP) yaitu 0,5 persen dikali jumlah penduduk dikali konsumsi beras per kapita per tahun dibagi 1.000. Jadi kebutuhan kita 1.377 ton, tinggal dikurangi saja 289,828 ton, itu sesuai kebutuhan,” kata mantan Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Banten ini.

Dia menjelaskan, cadangan beras tersebut akan dikeluarkan dalam kondisi tertentu, seperti pada saat bencana, pasca bencana, petani puso, nelayan tidak bisa melaut, dan lain-lain. “Nanti kami juga melihat dulu apakah ada permintaan dari kabupaten/kota. Apabila cadangan beras di kabupaten/kota sudah digunakan tapi daerah masih butuh, itu bersurat ke provinsi. Jadi gunakan dulu cadangan di kabupaten/kota. Baru setelah itu provinsi yang turun,” kata pejabat hasil open bidding ini. (RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x