Diperpanjang, PSBB Tangerang Raya Lebih Ketat

- 15 Juni 2020, 06:45 WIB

SERANG, (KB).- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan resmi diperpanjang hingga 28 Juni 2020.

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar pengawasan lebih ketat dan sanksi lebih keras bagi masyarakat yang sepelekan Covid-19.

"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan sanksi lebih keras," kata WH, dalam Rapat Video Konferensi Evaluasi PSBB Wilayah Tangerang Raya, melalui keterangan tertulisnya Senin (14/6/2020).

Pengawasan dan penerapan sanksi dilaksanakan TNI dan Kepolisian. WH menjelaskan, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan.

"Padahal, nanti pada saat new normal,  semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," katanya.

WH menyebutkan, tingkat penularan Covid-19 di Banten terhitung satu berbanding dua. Penularan terjadi dari pendatang yang OTG Banten masuk posisi kesembilan nasional. Kondisi ini jauh berbeda dengan awal pandemi yang menempatkan Banten di posisi dua.

"Karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, alhamdulillah kita bisa meminimalisir," kata WH.

Menurutnya, kasus penularan dari orang Banten relatif kecil. Kasus di Maja dan Sumur, kata dia, penularan dari pendatang. Dari rapid test di pasar-pasar tradisional di Banten, kasus positif corona hanya dua orang.

"Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan. Justru dari luar," ujarnya.

Ia juga mengatakan, sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi akan dibuka pada Desember atau Januari. TK dan SD disarankan buka setelah bulan Desember.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah