Melihat Besaran Tukin ASN Pemprov Banten Sebelum Dipangkas 50 Persen

- 29 Juni 2020, 10:58 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan memangkas tunjangan kinerja (tukin) ASN hingga 50 persen mulai Juni 2020. Alasannya, menyesuaikan kinerja pegawai yang menurun akibat Work From Home (WFH) dan menurunnya pendapatan daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kabar-banten.com, tukin ASN Pemprov Banten saat ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga. Dalam lampiran pergub tersebut diuraikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) atau tukin dari mulai pelaksana hingga jabatan eselon I.

Disebutkan tukin jabatan eselon I atau setingkat sekretaris daerah sebesar Rp 76,5 juta.

Kemudian, pejabat eselon II/a yaitu Asisten Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat Daerah, Bapenda, BPKAD mendapat tukin Rp 55 juta, sedangkan kepala OPD lainnya Rp 47 juta, dan jabatan Staf Ahli Gubernur, Kalak BPBD, dan Kasat Pol PP sebesar Rp 40 juta.

Baca Juga : Tukin ASN Pemprov Banten Cuma 50 Persen, Bagaimana dengan Tunjangan Gubernur ?

Selanjutnya, pejabat eselon II/b, untuk Kepala Biro Hukum, Biro Adpem, dan ARTP masing-masing sebesar Rp 40 juta. Kepala Biro lainnya dan Direktur RSUD Banten mendapat Rp 35 juta.

Pejabat eselon III/a untuk jabatan Wakil Direktur RSUD Banten sebesar Rp 31 juta. Sementara pejabat eselon III/auntuk jabatan Sekretaris Bappeda, Sekretaris BPKAD sebesar Rp 30 juta.

Sekretaris Bapenda, Kabag Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan dan Analisa Data Biro Adpem, Sekretaris Inspektorat Daerah, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum, dan Direktur RSUD Malingping masing-masing sebesar Rp 30 juta.

Sementara, eselon III/a di OPd lainnya mendapat Rp 29,5 juta.

Baca Juga : Tukin ASN Pemprov Banten Dijanjikan Naik

Jabatan eselon III/a setingkat Kabid Bappeda, Kabid BPKAD, Kabid Pajak Daerah Bapenda, Kabag Evaluasi Biro Adpem, Inspektorat Daerah, Bapenda, Biro Hukum, Biro Adpem menerima Rp 29 juta. Sedangkan golongan yang sama di OPD lain menerima Rp 28,5 juta.

Berikutnya, jabatan eselon III/b setingkat KCD Dindikbud, KCD Dinas Kelautan dan Perikanan, UPT RSUD Banten, dan UPT Lainnya mendapat tukin Rp 26,5 juta.

Kemudian, golongan serupa di UPT Teknologi, Informasi dan Komunikasi Dindikbud, UPT Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan, UPT Pengelolaan DAS Cidurian Cisadane DPUPR, UPT PPD Bapenda, UPT Labkesda Dinas Kesehatan, UPT DPUPR, dan UPT Lainnya memperoleh Rp 26 juta.

Jabatan Eselon IV/a yakni setingkat Kasubid Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Bappeda, Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda, Kasubid Kerjasama Pendanaan Pembangunan Bappeda, Kasubid Bina Keuangan dan Anggaran BPKAD, Kasubid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda, Kasubag PEP dan Keuangan Bapenda, Kasubag Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Administrasi Pembangunan Biro Adpem masing-masing mendapat Rp 20 juta.

Besaran tukin sama juga diterima pejabat eselon serupa di OPD Bappeda, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapenda, Biro Hukum, Biro Adpem Rp 20 juta.

Sementara, golongan yang sama di Perangkat Daerah Lainnya menerima Rp 19 juta.

Untuk jabatan Kepala Sekolah dan eselon IV/b Lainnya menerima tukin Rp 14 juta, dan eselon IV/b setingkat Kasubag TU Sekolah menerima Rp 13,5 juta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, rencana pemangkasan tukin ASN seiring dengan menurunnya pendapatan Pemprov Banten akibat Covid-19. Sementara sebagian besar APBD Banten difokuskan untuk penanganan Covid-19. Di sisi lain kinerja ASN juga turut menurun karena diberlakukannya bekerja dari rumah atau WFH.

Pada dasarnya, kata dia, tukin tetap disesuaikan dengan kinerja yang pembayarannya diatur dalam peraturan gubernur.

“Soal kinerja tentu kena dampak dari pandemi, dimana kerja pegawai di rumah. Itu bagian mencegah covid, tapi disisi lain mengurangi juga dari sisi kinerja, mau tidak mau itu, sudah kami amati,” ucapnya.

Rencana pemotongan tukin akan dilakukan rata-rata sampai 50 persen. Namun, khusus untuk guru Gubernur Banten Wahidin Halim menyarankan tetap diberikan secara penuh.(RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x