Pelonggaran PSBB: Dirumuskan, Aturan Operasional 'Ojol'

- 15 Juli 2020, 10:45 WIB
59psbb
59psbb

Menurut mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut, kepatuhan masyarakat Banten terhadap PSBB dan protokol kesehatan cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan capaian Provinsi Banten yang saat ini sudah masuk zona kuning dari sebelumnya daerah zona merah.

"Ini menunjukkan satu indikasi, bahwa masyarakat Banten sadar. Yang pakai masker di zona merah kemarin 96 persen. Jadi, sudah terbangun kesadaran. Kami akan giat terus dari zona kuning menjadi zona hijau. Prestasi bagi masyarakat. Prestasi bagi tim kami (Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten)," tuturnya.

Ia menuturkan, selama ini TNI/Polri sudah melaksanakan tugas tanpa diminta, antara lain mengawasi kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"TNI/Polri yang ada di tempat itu mengingatkan atau menegur. Tanpa anggota TNI/Polri, kami tidak punya kekuatan. Maka, kami kompromikan dulu bagaimana di lapangannya. Pak kapolda siap mengawal. Para kapolres siap mengawal dan mengawasi di lapangan," katanya.

Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan, selama tiga bulan ojol memang tidak beroperasi mengangkut penumpang karena pandemi. Muncul aspirasi, agar mereka tetap mengangkut penumpang dengan aturan khusus penggunaan protokol kesehatan.

"Kalau tiga bulan berturut-turut enggak kerja ya mati juga kami. Makanya, kami cari solusinya. Protokol kesehatan bisa dijaga, penumpang bisa diangkut, Covid-19 tidak menyebar, kiat cari formatnya apakah pakai pembatas, apakah helm full face," ujarnya.

Polda Banten bersama pemprov akan membuat peraturan teknis, agar pengendara ojol beroperasi. Izin operasi ini termasuk, agar ekonomi terus berputar, tetapi virus tidak menyebar.

"Sedang dibahas formatnya, misalnya ojek pakai plastik, karena daya tahan virusnya kan lebih cepat hanya 3 jam ketimbang kain," ucapnya.

Simulasi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyimulasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pengoperasian ojek online (Ojol) dalam membawa penumpang. Salah satu hasil simulasi tersebut, yaitu apabila pengendara diketahui tidak menggunakan masker, pemesan boleh membatalkan order di sisi lain berlakunya denda tidak ada.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah